PERBANDINGAN SISTEM KEPEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN
PERBANDINGAN
SISTEM KEPEMERINTAHAN INDONESIA
DENGAN NEGARA LAIN
SISTEM KEPEMERINTAHAN INDONESIA
DENGAN NEGARA LAIN
A SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem
Pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara
dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara
masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1. Presidensial
2. Parlementer
3. Semipresidensial
4. Komunis
5. Demokrasi liberal
6. Liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan
tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara
sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap
memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai
fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu
pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu
akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan
itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun
minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan,
ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan
demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan
sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya
sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga
kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku
reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
Sistem pemerintahan negara Republik
Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sistem presidensial
kabinet. Dengan sistem pemerintahan tersebut, baik para penyelenggara negara
maupun rakyat dan bangsa Indonesia telah merasa sesuai. Sejalan dengan
perkembangan dan dinamika politik masyarakat, penyelenggaraan negara dengan
sistem presidensial kabinet telah mengalami perubahan dan penyempurnaan hingga
sekarang ini.
I. REPUBLIK
Dalam
pengertian dasar, sebuah Republik adalah sebuah negara di mana tampuk
pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan
bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau
“urusan awam”, yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun
republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik
diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi
republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk
kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara
republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep
republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling
terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam
Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama
satu tahun saja) dan “collegiality” (dua orang memegang jabatan ketua negara)
telah dipraktekkan.
Dalam zaman
modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden,
tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh
pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San
Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme
adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik.
Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik
yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah,
atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan
hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan
mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
II. REPUBLIK
DAN KONSEP DEMOKRASI
Banyak yang
berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun
itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif.
Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang
kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki
biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau
anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki
adalah demokratik.
Dari segi
mana yang lebih demokratik, memang tak ada perbedaan yang jelas antara republik
dan monarki. Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa
eksekutif lebih besar dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi adat istiadat
saja. Dan ada juga kasus di beberapa republik dimana Presidennya memerintah
secara totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika
Tengah. Walau begitu, biasanya republik sering disamakan dengan demokrasi.
Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai simbol demokrasi.
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Pembukaan
UUD 1945 Alenia IV menyatakan Kemerdekaan Bangsa Indonesia itu disusun atas
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang disusun atas susunan negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan Rakyat.
Berdasarkan
Pasal 1 ayat 1 UUD 1945, negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang
berbentuk republik. Didasari itu pula dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk
negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah
republik.
Dari sinilah
muncul singkatan NKRI, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain negara
yang memiliki kesatuan antara ummat beragama dan suku, sistem pemerintahan yang
digunakan adalah republik.
Namun secara
teorinya, berdasarkan hasil dari UUD 1945, negara Indonesia menganut sistem
pemerintahan presidensial. Tetapi pada prakteknya dilapangan adalah banyak
sistem yang paling sering digunakan dalam bagian-bagia pemerintahan Indonesia
menggunakan sistem pemerintahan parlementer.
Berarti
singkatnya, Indonesia menganut sistem pemerintahan hasil dari penggabungan
sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa Ke Masa
Sistem Pemerintahan Tahun 1945 – 1949
Sistem
pemerintahan: Presidensial
Bentuk Pemerintahan: Republik
Konstitusi: UUD 1945
Bentuk Pemerintahan: Republik
Konstitusi: UUD 1945
Pada awalnya
sistem pemerintahan presidensial ini digunakan setelah kemerdekaan Indonesia.
Namun karena kedatangan sekutu pada Agresi Militer, berdasarkan Maklumat
Presiden no X pada tanggal 16 November 1945 terjadi pembagian kekuasaan.
Kekuasaan tersebut dipegang oleh perdana menteri sehingga sistem pemerintahan
Indonesia berganti menjadi sistem pemerintahan parlementer.
Sistem Pemerintahan Tahun 1949 – 1950
Bentuk
Negara: Serikat (Federasi)
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Quasi Parlementer/ Parlementer Semu
Konstitusi: Konstitusi RIS
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Quasi Parlementer/ Parlementer Semu
Konstitusi: Konstitusi RIS
Bentuk
pemerintahan ini merupakan serikat dengan konstitusi dengan RIS, sehingga
sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena sistem yang
diterapkan tidak secara keseluruhan atau bersifat semu maka sistem pemerintahan
pada saat itu disebut dengan Quasi Parlementer.
Sistem Pemerintahan Tahun 1950 – 1959
Bentuk
Negara: Kesatuan
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Parlementer
Konstitusi: UUDS 1950
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Parlementer
Konstitusi: UUDS 1950
UUDS 1950
merupakan konsitutsi yang berlaku di negara Indonesia sejak 17 Agustus 1950
sampai dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Presideng Soekarno
mengeluarkan Dekrit tersebut yang diumumkan dalam sebuah upacara resmi di
Istana Merdeka.
Sistem Pemerintahan Tahun 1959 – 1966 (Orde lama)
Bentuk
Negara: Kesatuan
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Presidensial
Konstitusi: UUD 1945
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Presidensial
Konstitusi: UUD 1945
Presiden
mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang berisi:
Tidak berlakunya UUDS (Undang-Undang Dasar Serikat) 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
Pembubaran Badan Konstitusional.
Membentuk MPR sementara dan DPA sementara.
Tidak berlakunya UUDS (Undang-Undang Dasar Serikat) 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
Pembubaran Badan Konstitusional.
Membentuk MPR sementara dan DPA sementara.
Sistem Pemerintahan Tahun 1966 – 1998 (Orde Baru)
Bentuk
Negara: Kesatuan
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Presidensial
Konstitusi: UUD 1945
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem pemerintahan: Presidensial
Konstitusi: UUD 1945
Sistem Pemerintahan Tahun 1998 – Sekarang
Bentuk
Negara: Kesatuan
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem Pemerintahan: Presidensial
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem Pemerintahan: Presidensial
Pokok-pokok Sistem Pemerintahan
Sebelum Amandemen UUD 1945
Terdapat 7
kunci pokok pada sistem pemerintahan negara tersebut.
- Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
- Sistem Konstitusional.
- Kekuasaan tertinggi negata ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
- Presiden merupakan penyelenggara pemerintah negara yang paling tinggi di bawah naungan MPR.
- Presiden tidak bertanggung jawab atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Menteri negara merupakan pembantu presiden dan menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Kekuasaan kepala negara memiliki batasan.
Pemerintahan
orde baru dengan menggunakan tujuh kunci pokok yang di atas memberikan efek stabilnya
pemerintahan dan kuat. Pemerintahanpun memiliki sebuah kekuasaan yang besar.
Walaupun terdapat kelemahan pada sistem ini yaitu pengawasan yang lemah dari
DPR. Tetapi kondisi pemerintahannya lebih stabil.
Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Setelah Amandemen
- Bentuk negara kesatuan memiliki prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah-wilayahnya terbagi menjadi beberapa provinsi.
- Bentuk pemerintahannya adalah republik konstitusional, sementara sistem pemerintahannya adalah presidensial.
- Presiden merupakan kepala negara dan sekaligus merupakan kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) yang dipilih oleh rakyat langsung dalam satu paket.
- Kabinet atau menteri yang sudah diangkat oleh presiden bertanggung jawab kepada presiden.
- Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
- Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
- Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
- Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
- Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
- Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).
Jika
terdapat perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem pemerintahan itu
merupakan tindakan perbaikan sistem agar menjadi lebih baik daripada sebelumnya
SISTEM
PEMERINTAHAN NEGARA FILIPINA
1.
BENTUK NEGARA
Negara Filipina
berbentuk negara kesatuan, yaitu negara yang merdeka dan berdaulat, yang
berkuasa hanya satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah sebagai
bagian dari negara. Negara kesatuan sering juga disebut sebagai negara
unitaris, unity. Unitaris merupakan negara tunggal (satu negara) yang
monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu
kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara.
Hakikat negara kesatuan yang sesungguhnya adalah kedaulatan tidak terbagi-bagi,
baik ke luar maupun ke dalam dan kekuasaan pemerintah pusat tidak dibatasi.
Filipina dibagi 3 grup pulau yaitu Luzon, Visayas dan Mindanao.Kemudian dibagi
menjadi 17 Region,80 Provinsi,120 Kota,1.511 Munisipalitas dan 42.008 distrik.
2.
BENTUK PEMERINTAHAN
Bentuk pemerintahan
Filipina adalah republik demokratis, kedaulatan berada di tangan rakyat dan
kewenangan pemerintah berasal dari rakyat. Sebagaimana yang diatur dalam
konstitusi 1987. Konstitusi ini
merupakan model konstitusi persemakmuran 1935 yang mendirikan sebuah system
pemerintah yang serupa dengan Amerika serikat. Konstitusi ini mencakup banyak
batasan kekuasaan otoriter. Semua warga Negara Filipina yang telah berusia 18
tahun lebih dapat memberikan suara.
Presiden dipilih
melalui pemilu untuk masa jabatan enam tahun serta Wakil Presiden yang juga
dipilih langsung dapat mengabdi dengan masa waktu tidak lebih dari dua perioe
enam tahun berturut-turut. Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui
pemungutan suara yang terpisah dan mungkin berasal dari partai politik yang
berbeda.
3.
SISTEM PEMERINTAHAN
Filipina sebagai Negara yang menerapkan
sistem pemerintahan presidensial memiliki presiden sebagai kepala Negara
sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan. Namun demikian, dalam sistem
pemerintahan Filipina, presiden mempunyai posisi yang cukup lemah. Hal tersebut
karena dalam konstitusi Filipina, Impeachment dapat dibahas disenat jika sebelumnya di
setujui oleh sepertiga anggota parlemen. Itu artinya presiden ada kemungkinan
bisa diberhentikan oleh parlemen. Impeachment yang dibolehkan diFilipina dengan alasan
politik, bukan kejahatan. Sebagai contoh, pada tahun 1997 opposisi di parlemen
berupaya untuk meloloskan Impeachment guna menjatuhkan Presiden Geloria
Macapagal Arroyo dalam kasus politik yang berkaitan dengan masalah pelaksanan
pemilu.
Kepala Negara
atau Kepala Eksekutif Filipina adalah seorang Presiden. Adapun untuk lembaga
Legislatif Negara Filipina memiliki Legislatif Bicameral (dua bagian) yang
disebut dengan kongres Filipina. Majelis tertinggi atau senat memiliki 24
anggota yang secara langsung dipilih untuk mengabdi dengan masa waktu selama
enam tahun. Senator dibatasi waktunya untuk dua masa berturut-turut.
Majelis rendah
atau dewan perwakilan memiliki maksimal 260 anggota dengan masa jabatan selama
tiga tahun. 208 wakil dipilih langsung dan 52 orang dipilih tidak langsung dari
daftar nominasi kelompok minoritas masyarakat adat. Anggota dewan perwakilan
dibatasi masa baktinya untuk tiga kali berturut-turut. Dua pertiga suara
kongres di perlukan untuk menolak hak veto undang-undang yang disusun presiden.
Untuk lembaga kehakiman (yudikatif)
Pengadilan tertinggi I Filipina adalah Mahkamah Agung yang terdiri atas Hakim
Ketua dan 14 Hakim Anggota, semuanya ditunjuk oleh Presiden Negara. Usia pension
wajib bagi hakim Mahkamah Agung adalah 70 tahun. Badan peradilan lainnya adalah
pengadilan banding, pengadilan tingkat pertama, dan pengadilan kota.
Adapun kewenangan Mahkamah Agung
Filipina adalah :
A.
Exercise original jurisdiction over cases affecting ambassadors, other
public ministers and consuls, and over petitions for certiorari, prohibition,
mandamus, quo warranto, and habeas corpus.
B.
Review, revise, reverse, modify, or affirm on appeal or certiorari, as
the law or the Rules of Court may provide, final judgments and orders of lower
courts in:
a) *
All cases in which the constitutionality or validity of any treaty,
international or executive agreement, law, presidential decree, proclamation,
order, instruction, ordinance, or regulation is in question.
b) *
All cases involving the legality of any tax, impost, assessment, or
toll, or any penalty imposed in relation thereto.
c) *
All cases in which the jurisdiction of any lower court is in issue.
d) *All criminal cases in which the penalty imposed is reclusion perpetua or
higher.
e) *
All cases in which only an error or question of law is involved
4.
SISTEM KABINET
Filipina
melaksanakan sistem negara kabinet presidesial, dalam sistem pemerintahan
presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang
independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti
dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara
terpisah. Sehingga tidak ada kontrol antara kedua lembaga tersebut, baik
eksekutif maupun legislatif. Untuk penggambaran lebih jelasnya, berikut ini
ciri-ciri, kelebihan serta kelebiah dan kekurangan dari sistem pemerintahan
presidensial.
5.
SISTEM KEPARTAIAN
Filipina menganut sistem dwipartai,
yaitu terdapat lebih dari dua partai yang diakui secara konstitusional.
Partai – partai tersebut diantaranya :
· PMP
· KBL
· NPC
· Liberal
· PDP-Laban
RINGKASAN
SISTEM
PEMERINTAHAN NEGARA FILIPINA
1.
Bentuk Negara
Kesatuan :
Negara Filipina berbentuk negara kesatuan, yaitu
negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa hanya satu pemerintah pusat
yang mengatur seluruh daerah sebagai bagian dari Negara. Filipina dibagi 3 grup
pulau yaitu Luzon, Visayas dan Mindanao.Kemudian dibagi
menjadi 17 Region,80 Provinsi,120 Kota,1.511 Munisipalitas dan 42.008 distrik.
2.
Bentuk Pemerintahan
Republik :
Bentuk pemerintahan Filipina adalah
republik demokratis, kedaulatan berada di tangan rakyat dan kewenangan
pemerintah berasal dari rakyat. Sebagaimana yang diatur dalam konstitusi 1987.
3.
Sistem Pemerintahan
Presidensial :
1. Lembaga Eksekutif
Negara Filipina adalah seorang Presiden.
2. Lembaga Legislatif
Negara Filipina memiliki Legislatif Bicameral (dua bagian) yang disebut dengan
kongres Filipina.
3. Lembaga yudikatif
Pengadilan tertinggi I Filipina adalah Mahkamah Agung yang terdiri atas Hakim
Ketua dan 14 Hakim Anggota, semuanya ditunjuk oleh Presiden Negara.
4.
Sistem Kabinet
Presidensial :
Filipina melaksanakan sistem negara
kabinet presidesial, dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif
dan legislatif memiliki kedudukan yang independen.
5.
Sistem Kepartaian
Dwipartai :
Filipina menganut sistem dwipartai,
yaitu terdapat lebih dari dua partai yang diakui secara konstitusional.
Sistem Pemerintahan Monarki
(kerajaan)
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang
berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki
merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa
monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah
sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan
di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade
kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang
demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan
monarki merupakan sistem tertua didunia. Pengertian sistem pemerintahan monarki
menurut para ahli, yaitu :
1. Menurut Garner, sistem pemerintahan monarki menyatakan
bahwa setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau
tertinggi pada seseorang tanpa melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan
dan batas waktu jabatannya.
2. Menurut Jellinek, sistem pemerintahan monarki adalah
pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat
dasar monarki adalah kompetensi untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi negara.
1. Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh
seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana
kekuasaan Louis XIV.
2. Monarki Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat
dibatasi.
3. Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi
ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan
parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata,
tetapi par menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun
sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.
Salah satu Negara dengan Sistem Pemerintahan
Monarki
BELGIA
Belgia adalah negara demokrasi parlementer
dengan monarki konstitusional. Konstitusi Belgia, diadopsi pada tahun 1831,
menjadikan raja sebagai kepala negara. Kekuasaan eksekutif terletak di tangan
perdana menteri, yang merupakan kepala pemerintahan, dan kabinet, yang disebut
Dewan Menteri. Kabinet ini memiliki jumlah anggota berbahasa Belanda dan
berbahasa Perancis yang sama. Perdana menteri dan anggota kabinet bisa memegang
jabatan selama mereka memiliki dukungan dari Parlemen Belgia.
Parlemen Belgia memiliki dua kamar, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 150 anggota, yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Senat memiliki 71 anggota. Rakyat langsung memilih 40 senator, dan senator lainnya memilih 10 anggota lagi. Dewan Masyarakat (Dewan Komunitas) mewakili tiga komunitas bahasa di Belgia yang menunjuk 21 senator -10 dari masyarakat berbahasa Prancis, 10 dari masyarakat berbahasa Belanda, dan 1 dari masyarakat berbahasa Jerman. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat memiliki masa jabatan empat tahun. Tetapi perdana menteri dapat meminta setiap saat pada raja untuk membubarkan parlemen dan menyerukan pemilu baru.
Parlemen Belgia memiliki dua kamar, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 150 anggota, yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Senat memiliki 71 anggota. Rakyat langsung memilih 40 senator, dan senator lainnya memilih 10 anggota lagi. Dewan Masyarakat (Dewan Komunitas) mewakili tiga komunitas bahasa di Belgia yang menunjuk 21 senator -10 dari masyarakat berbahasa Prancis, 10 dari masyarakat berbahasa Belanda, dan 1 dari masyarakat berbahasa Jerman. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat memiliki masa jabatan empat tahun. Tetapi perdana menteri dapat meminta setiap saat pada raja untuk membubarkan parlemen dan menyerukan pemilu baru.
Daerah dan
masyarakat bahasa – Belgia
adalah negara federal yang memiliki tiga wilayah, dan juga memiliki
tiga masyarakat/komunitas bahasa terpisah. Daerah yang memiliki tingkat
pemerintahan sendiri adalah (1) Flanders, di utara, (2) Wallonia, di selatan,
dan (3) distrik ibukota Brussels. Tiga masyarakat bahasa adalah (1) masyarakat
Flemish, yang terdiri dari orang-orang yang berbahasa Belanda; (2) masyarakat
berbahasa Perancis, dan (3) masyarakat berbahasa Jerman.
Masing-masing
dari tiga wilayah, Flanders, Wallonia, dan Brussels, memiliki perdana menteri
sendiri dan dewan menteri serta parlemen sendiri, yang disebut dewan daerah.
Rakyat memilih anggota dewan daerah setiap lima tahun sekali. Setiap daerah
memiliki kekuatan untuk membuat perjanjian mengenai hal-hal di wilayah
kekuasaan mereka. Pemerintah daerah mengendalikan hal-hal seperti komunikasi
dan pekerjaan umum. Mereka juga mengatur pemerintah provinsi dan daerah serta
pembiayaannya.
Setiap
masyarakat bahasa memiliki dewan masyarakat. Dewan-dewan masyarakat
terdiri atas para anggota dewan daerah. Dewan masyarakat Flemish mewakili
populasi berbahasa Belanda di Flanders dan Brussels. Dewan masyarakat Perancis
merupakan wakil penduduk berbahasa Perancis dari Wallonia dan Brussels. Dewan
masyarakat Jerman merupakan wakil orang-orang berbahasa Jerman di Wallonia
timur. Dewan ini membuat kebijakan tentang budaya, seperti bahasa, museum,
media, olahraga, dan pariwisata. Mereka juga menentukan beberapa kebijakan di
berbagai bidang seperti pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan.
Sistem
pemerintah daerah mencakup dua tingkatan lagi, 10 provinsi dari Belgia dan
komune (kota besar-kota kecil), yang jumlahnya mendekati 600 komune. Setiap
provinsi memiliki seorang gubernur yang ditunjuk oleh raja, serta deputi dan
dewan provinsi yang dipilih oleh rakyat. Setiap komune memiliki walikota yang
ditunjuk oleh raja, dan dewan yang dipilih oleh rakyat. Kelompok politik yang
dominan di dewan bisa mencalonkan kandidat walikota. Pemerintah provinsi dan
komune menangani masalah-masalah lokal seperti mengelola harta benda publik dan
menegakkan hukum.
Politik – Belgia memiliki tiga kelompok
politik besar. Setiap kelompok memiliki partai berbahasa Perancis dan partai
berbahasa Belanda. Dua partai Sosialis mendukung peningkatan pelayanan sosial
bagi warga negara Belgia. Partai-partai Liberal mendukung pembatasan
pengeluaran pemerintah dan mendorong usaha swasta. Partai-partai Kristen
Demokrat umumnya mengambil posisi moderat atau menengah dalam politik.
Belgia
memiliki banyak partai kecil. Partai-partai ini mewakili masalah sosial,
ekonomi, dan regional. Sebuah partai tunggal jarang mampu menjadi kekuatan
mayoritas, sehingga partai-partai harus bergabung dan membentuk koalisi untuk
mendapatkan kekuasaan atas pemerintah.
Semua warga
negara Belgia yang berusia 18 tahun atau lebih harus memilih dalam pemilihan
nasional. Siapapun yang tidak memilih dapat dikenakan denda.
Pengadilan –Pengadilan tertinggi Belgia disebut
Pengadilan Kasasi. Lima pengadilan daerah mendengar banding dari keputusan yang
dibuat oleh pengadilan yang lebih rendah. Pengadilan khusus menangani
masalah-masalah seperti sengketa perburuhan, perjanjian komersial, dan
peradilan militer. Sebuah pengadilan tinggi administratif dan pengadilan
arbitrase mengatur konflik antara hukum nasional dan regional.
Sistem
Pemerintahan Belgia - Belgia
(Kerajaan Belgia) adalah sebuah negara yang terletak di bagian barat
benua Eropa. Negara ini merupakan negara anggota pendiri Uni Eropa dan menjadi
ibukota Uni Eropa, serta organisasi internasional lainnya termasukNATO.Belgia
meliputi wilayah seluas 30.528 km² dan memiliki populasi penduduk sekitar 10,5
juta jiwa.
Terletak di
antara dua perbatasan budaya antara daerah Jermanik dan Latin, Belgia adalah
sebuah negara dari dua kelompok etnik, Flandria dan Perancis, yang mana
sebagian besarnya adalah Walloon dan sekelompok kecil adalah pembicara bahasa
Jerman.
Sistem
Pemerintahan Belgia
Ada tiga
sistem pemerintahan yang dianut oleh Negara ini, yaitu sistem konstitusional,
parlemen demokrasi, dan popular monarki. Sejarahnya dimulai dari abad ke 19,
ketika kelompok politik Francofil dan juga ekonomi elite menganggap dan
mengelompokan orang-orang Belgia yang menggunakan bahasa Belanda adalah warga
negara yang berada pada kelas kedua.
Hal itu
pastinya tidak membuat diam warga Belgia berbahasa Belanda. Anggapan ini
akhirnya menimbulkan reaksi dari kelompok gerakan Flandria yang ingin agar
permasalahan ini tidak terus berlanjut, apalagi selalu dianggap sebagai negara
kelas dua. Namun, setelah Perang Dunia II, politik Belgia mulai membaik. Hal
ini terjadi karena adanya otonomi diantara kedua populasi di Belgia yang
mengguakan bahasa berbeda, yaitu Bahasa Belanda dan juga bahasa Perancis. Oleh
karena itulah, sekarang mereka telah menjalin hubungan yang lebih baik dari
sebelumnya sampai dengan saat ini.
Sekitar
tahun 1970an sampai dengan tahun 1980an, untuk memberikan pengarahan atau
mengayomi negara-negara di kerajaan ini agar tidak mempermasalahkan lagi
konflik bahasa, sosial, ekonomi, dan kultural, pihak kerajaan membuat semacam
reformasi konstitusi. Dulu, parlemen bikameral federal itu terdiri atas
berbagai dewan. Dewan ini terdiri atas 40 politikus yang dipilih secara
langsung dan sebanyak 21 orang adalah perwakilan yang ditunjuk oleh 3 community
parliaments. Kemudian 150 wakil yang datang dari Chamber juga diambil melalui
proses pemilihan dengan cara mengikuti propotional voting sistem. Nama Belgia
berada pada ranking tertinggi pemilihan di dunia.
Negara ini
dipimpin oleh seorang raja. Raja yang sekarang menjabat bernama Albert II.
Namun, raja di Belgia tidak memiliki kekuatan penuh untuk melakukan haknya.
Artinya, sebagai seorang raja, mereka hanya memiliki hak yang
terbatas. Salah satu hak dari seorang raja yang diperbolehkan adalah memilih
sendiri Perdana Mentari dan menteri yang lainnya. Saat ini, menteri yang
berasal dari dua negara yang berbeda bahasa ini memiliki hak yang sama, tidak
ada lagi sistem dinomor uakan seperti dahulu.
Daftar
pustaka
http://luhsuluh.blogspot.co.id/2015/11/sistem-pemerintahan-negara-filipina.html
http://www.kembangpete.com/2014/06/06/bentuk-pemerintahan-dan-politik-negara-belgia/
http://www.kembangpete.com/2014/06/06/bentuk-pemerintahan-dan-politik-negara-belgia/


Nama saya ny. Margaretha Asmara, dari Desa Sungai Bulan RT014/RW08 Sungai Raya Sungai Bulan, Ambon di Indonesia, Saya seorang Muslim yang taat, saya ingin menggunakan media untuk mengingatkan semua orang untuk mencari pinjaman untuk berhati-hati dengan penipu karena mereka ada di mana-mana.
BalasHapusPemberi kesaksian: Margaretha Asmara
dari Ambon di Indonesia
Jumlah Pinjaman A: $40,000
REKENING BCA
margarethaasmaran@gmail.com
Whatsapp saya: +6285964126496
Bulan lalu, saya menderita kerugian finansial, dan karena kebutuhan saya akan modal usaha, putus asa dan kemiskinan, saya ditipu oleh rentenir online palsu. Saya tidak menyerah dan teman saya Zulaikha Yugesh melalui email zulaikhayugesh@gmail.com dan Elok Cahyono dengan email elokycahyono@gmail.com yang memberi tahu saya bagaimana mereka melihat kesaksian online tentang PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON asli dan merujuk saya ke kreditur bernama Ibu RIKA ANDERSON LOAN COMPANY yang meminjamkan saya pinjaman sebesar $40,000 dalam waktu 2 jam setelah perusahaan pinjaman meminta data dan foto ktp saya dan tanpa penundaan. .
Setelah 2 jam saya mengkonfirmasinya dari rekening bank BCA saya dan petugas mengkonfirmasi pinjaman saya 2 jam setelah saya mendaftar.
Saya mendorong rekan-rekan warga yang membutuhkan pinjaman untuk mendaftar dan menghubungi Ibu Rika Anderson melalui email:
PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON
Situs web: www.rikaandersonloancompany.com
Email: support@rikaandersonloancompany.com
email: rikaandersonloancompany@gmail.com
www.wasap.my/+19295260086/RikaAndersonloancompany
Whatsapp: +1(929)526-0086
Nama saya Cepi Hamdani dari Bandung Indonesia. Saya baru saja mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp150.000.000 dan telah ditransfer ke rekening bank saya pada tanggal 18 Agustus 2020.
BalasHapusSaya melihat kesaksian dari blog dan twitter Leony Dora Patty dan saya menghubunginya di email: nyratyy@gmail.com untuk informasi bahwa jika saya memiliki semua persyaratan dan persyaratan, pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan
Saya diperkenalkan dan diterapkan pada ibu RIKA ANDERSON LENDER dengan tingkat bunga 2% untuk pinjaman usaha Mebel dan Pertanian saya yang disetujui dan ditransfer ke rekening bank saya tanpa biaya tersembunyi.
Untuk lebih jelasnya hubungi RIKA ANDERSON LENDER
Kontak melalui
Situs web: www.rikaandersonloancompany.com
Email: support@rikaandersonloancompany.com
Email rikaandersonloancompany@gmail.com
Whatsapp: +1(929)526-0086
Email: cepihamdani9@gmail.com
Negara: Indonesia
kota : bandung
Jumlah: Rp150 Juta
Tanggal: 18/08/2020
Instagram: cepihamdani9
Twitter: @CepiHamdani9
Halo semuanya.
BalasHapusNama saya Ayu Annisa Sudaryanti dari Jln Mampang Prapatan I Rt.6/6 Jaksel, Jakarta. Saya melihat komentar dari orang-orang yang sudah mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman Rika Anderson di facebook dan blog
.
Saya memutuskan untuk mendaftar di bawah rekomendasi dan kesaksian mereka dari Ibu Nazeaf shehu dari Badung dan tinggal di Jakarta email: ameliahariyah1@gmail.com dan LEONY DORA dari Surabaya email: nyratyy@gmail.com hanya beberapa jam kemudian, saya mengkonfirmasi pinjaman pribadi saya di saya Rekening MAYBANK dengan jumlah total Rp650.000.000 yang saya minta.
Ini adalah berita yang sangat bagus sekarang saya dapat membayar hutang saya, berinvestasi di peternakan saya dan biaya sekolah anak-anak saya. Saya menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman asli tanpa takut untuk mengajukan melalui mereka
Situs web: www.rikaandersonloancompany.com
Email: support@rikaandersonloancompany.com
rikaandersonloancompany@gmail.com
www.wasap.my/+19295260086/RikaAndersonloancompany
Whatsapp: +1(929)526-0086
WA saya: +6285854125084
Saya senang sekarang karena saya telah mendapatkan pinjaman yang saya minta. Saya berjanji ibu Rika juga membawa pelanggan serius yang membutuhkan pinjaman sehingga mereka bisa bahagia.
Anda juga dapat menghubungi untuk informasi lebih lanjut di
email: yuuu.annisa@gmail.com
Negara: Indonesia
Kota: Jakarta
Jumlah: Rp650 Juta
=====Ny. Najwa Mohamed
BalasHapussaya tinggal di depok indonesia
Hibah Pinjaman BCA Rp200.000.000
najwamohamedh@gmail.com
Nama saya Ny. Najwa Mohamed. Saya tinggal di Depok Indonesia, saya segera ingin menggunakan media online ini untuk menginformasikan ke seluruh Indonesia agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu. Ada banyak pemberi pinjaman palsu di sini di internet dan beberapa di antaranya asli dan nyata.
Saya ingin bersaksi tentang bagaimana Tuhan Yang Mahakuasa membimbing saya menjadi pemberi pinjaman sejati RIKA ANDERSON LOAN COMPANY dan mengubah hidup saya dari rumput menjadi Anugerah. Saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman pinjaman di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran, jaminan, pajak dan setelah pembayaran saya masih belum mendapatkan pinjaman saya.
Kemudian saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online sehingga saya memutuskan untuk menghubungi teman yang baru saja mendapatkan pinjaman online dan membagikan kisahnya secara online, dia bercerita tentang seorang wanita bernama Ibu RIKA ANDERSON, CEO RIKA ANDERSON PERUSAHAAN PINJAMAN.
PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON
Situs web: rikaandersonloancompany.com
Email: support@rikaandersonloancompany.com
Email;: rikaandersonloancompany@gmail.com
Jalur Kantor: +1(929)526-0086
WhatsApp: +1(929)526-0086
Beberapa hari yang lalu saya mengajukan pinjaman (Rp200.000.000) dengan bunga rendah, saya memberi tahu ibu saya apa yang ingin saya gunakan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya disetujui dengan mudah. Tidak ada tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam saya menerima pesan bank dari mentransfer pinjaman saya ke rekening bank saya dan saya sangat senang dengan bisnis dan keluarga saya.
Siapa pun yang menginginkan pemberi pinjaman, hubungi Rika Anderson. Saya berdoa semoga Tuhan memberkati ibu saya karena perbuatan baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga dapat menghubungi saya di email najwamohamedh@gmail.com
Nama saya Ketut Sumiati
BalasHapusDari Amlapura, Karangasem Bali, Indonesia
email: ketutsumiati907@gmail.com
nomor whatsapp: +6285854125084
Hibah Pinjaman: Rp4.000.000.000
Tanggal Diterima: 05/02/2021Twitter: @KetutSumiati3
Semoga Allah terpuji karena membuat rasa sakit saya berakhir melalui ibu yang baik dan jujur, Rika Anderson Lender.
Baru-baru ini bisnis saya sedang down dan saya telah mencari pinjaman besar untuk menghidupkan kembali bisnis saya.
Saya telah ditipu berkali-kali, semuanya menjanjikan saya pinjaman tetapi mereka selalu menipu dan membohongi saya.
Saya menemukan kesaksian pelanggan ibu Rika Anderson Lender yang jujur yang baik di facebook instagram dan blog dan saya menghubungi banyak dari mereka melalui email farahagungs@gmail.com, lestariabyasan@gmail.com, endangnisrina@gmail.com, zulaikhayugesh@gmail.com, mariafadhlan@gmail .com, efiekustiyo@gmail.com, noviaantonous@gmail.com, sabrinaraditya59@gmail.com dari banyak orang yang telah mendapat manfaat dari ibu jujur Rika Anderson Loan Company yang memberi saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp4.000.000.000 miliar.
Pinjaman saya ditransfer ke rekening bank BCA saya setelah beberapa jam disetujui.
Bagi yang mencari pinjaman online harus berhati-hati karena 50% pinjaman online palsu. Bagi mereka yang mencari pinjaman, Anda harus menghubungi Perusahaan Pinjaman Rika Anderson.
Mereka adalah 100% pemberi pinjaman online yang sah,
Situs web: www.rikaandersonloancompany.com
Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
Email resmi perusahaan: support@rikaandersonloancompany.com
Whatsapp: +1(929)526-0086